1.KONSERVASI :
- Sebagai lembaga konservasi Ex-Situ (untuk menangkar satwa langka diluar habitatnya) dan merupakan benteng terakhir penyelamatan satwa.
- Menyelamatkan satwa yang terancam punah karena kerusakan habitatnya.
- Tempat penitipan satwa-satwa langka milik negara.
- Menjaga kemurnian genetik.
- Sebagai sarana pendidikan ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Memberikan pendidikan dan pengetahuan kepada masyarakat luas mengenai pentingnya konservasi alam dan lingkungan melalui peragaan maupun pertunjukan satwa.
- menanamkan rasa cinta terhadap satwa serta alam " flora & fauna " sejak dini kepada siswa sekolah dan berbagai kalangan masyarakat lainny, melalui program pegenalan satwa liar & lingkungan.
- Melaksanakan penyuluhan tentang konservasi sumber daya alam secara berkelanjutan kepada masyarakat luas di seluruh Indonesia.
- Sarana penelitian bagi berbagai disiplin ilmu, kedokteran hewan,biologi, peternakan dan pariwisata dari berbagai tingkatan pendidikan.
- Sarana penelitian para pakar konservasi dan lembaga konservasi nasional maupun internasional.
- Hiburan layak dan terjangkau bagi masyarakat dan sebagai tempat rekreasi yang sehat dan mendidik bagi berbagai kalangan serta dapat mengurangi ketegangan yang berdampak konflik dimana-mana.
- Dan peran fungsi lainnya yang sangat menguntungkan negara kita (Indonesia)

